Tata Tertib Siswa SMK Negeri 2 Surakarta

Share:

1. Menaati tata tertib siswa-siswi SMK Negeri 2 Surakarta
2. Menghormati Bapak/Ibu Guru/Karyawan, Kakak Kelas dan Sesama Siswa (Senyum, Salam dan Bertegur Sapa).
3. Berseragam sesuai dengan ketentuan sekolah (memakai badge, tanda tingkat, ikat pinggang hitam logo SMK, nama dada dan sepatu pantopel berwarna hitam).
4. Berambut pendek/bros untuk putra (panjang 1, 2, 3 cm), tidak berkumis dan berjenggot, putri berambut rapi.
5. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib dan bersedia ditunjuk sebagai calon delegasi sekolah.
6. Tidak membawa Tip-Ex cair di ruangan KBM.
7. Dikembalikan kepada orang tua/dikeluarkan dari sekolah apabila tidak naik kelas dari Tingkat X ke Tingkat XI.
8. Dikembalikan kepada orang tua/dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan tindakan pelanggaran seperti penyalahgunaan NARKOBA, mencuri dan perkelahian.
9. Tidak menikah, hamil (putri) selama menjadi peserta didik SMK Negeri 2 Surakarta.
10. Tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum memiliki SIM.
11. Mengikuti Pendidikan Kesamaptaan
12. Tidak mengikuti Demo dan tidak melakukan aksi-aksi anarkisme, vandalisme

Scroll to Top